Kamis, 08 November 2012

contoh proposal kualitatif


CITRA JILBAB MUSLIMAH
(study pada pergeseran makna jilbab muslimah di lingkup kampus UMM)















Oleh            :
Muhammad Akmal (065)
Diana Riska Rahmawati ()
Sofi Nur Hidayat


JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Jilbab dikenal sebagai budaya berpakaian bangsa arab, tetapi pada zaman Rasulullah, Nabi Muhammad saw jilbab mengalami komodifikasi karena adanya perintah (kewajiban) menutup aurat bagi kaum perempuan sehingga sekarang jilbab lebih sering dipahami dengan pakaian yang dikenakan oleh kaum muslimah. Jilbab mulai dikenal di seluruh dunia sekitar akhir tahun pada akhir tahun 1970-an,  sehingga jilbab membanjiri pola kehidupan masyarakat dunia. Globalisasi jilbab ini tak lain karena lahirnya revolusi Iran yang dikomandoni Imam Khomeini pada akhir 1970-an. Salah simbol kemenangan Khomeini adalah mengenakan jilbab bagi para pendukungnya, bahkan kemudian dijadikan legitimasi politik Islam yang dipimpinnya. Berjilbab akhirnya menjadi trend umat manusia, bukan saja umat Islam, sebagai bentuk eksentrik lahirnya peradaban baru dunia.
Pada awalnya di Indonesia pemakaian jilbab di kalangan kaum perempuan bisa dikategorikan dalam golongan yang mendominasi (mayoritas), dimana-mana bisa ditemui banyak perempuan-perempuan muslimah yang mengenakan jilbab sebagai bentuk ketaatannya kepada agama. Perempuan yang memakai jilbab identik dengan pakaian longgar dan penuh dengan nilai-nilai keagamaan. Jilbab adalah sebuah symbol keagamaan yang bias mempengaruhi si pemakai dalam kehidupannya. Dan ini membentuk sebuah pemahaman yang terkonstruksi secara alami di kalangan masyarakat bahwa perempuan yang memakai jilbab adalah perempuan yang baik-baik, taat kepada agama.
Globalisasi jilbab yang menjadi simbol umat islam di seluruh dunia ternyata tidak selamanya membawa pengaruh positif dalam kehidupan kaum perempuan. Pasalnya, jilbab sekarang mengalami pergeseran makna yang sebelumnya jilbab itu sebagai symbol ketaatan kepada agama dan jilbab menutupi hampir sebagian tubuh perempuan (mulai dari kepala sampai dada). Sekarang jilbab mengalami pergeseran makna, jilbab bukanlah lagi sebagai symbol keagamaan melainkan lebih kepada “life style” bagi para kaum perempuan. Pergeseran makna jilbab pun mengubah pola perilaku dan juga pola interaksi kaum perempuan dalam system symbol.

1.2.Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pergeseran makna jilbab yang terjadi di kalangan mahasiswi di lingkup kampus UMM?

1.3.Tujuan Penelitian
1.      Untuk menganalisa pergeseran makna jilbab yang terjadi di kalangan mahasiswi di lingkup kampus UMM.
1.4.  Manfaat Penelitian
Manfaat Praktis
1.      Diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan sumber informasi dan pengetahuan khususnya bagi mahasiswi di lingkup universitas muhammadiyah malang, dimana pada era globalisasi saat ini jilbab mengalami pergeseran makna dan makna jilbab yang sebenarnya tetap bias dijaga agar tidak luntur dan hilang seiring dengan kemajuan jaman.
2.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi peneliti  yang lain untuk melakukan penelitian yang sejenis.
Manfaat Teoritis
1.      Sebagai bahan informasi tentang  pergeseran makna jilbab bagi mahasiswa UMM terutama Fakultas ISIP lebih khususnya Jurusan Sosiologi yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.

2.      Bermanfaat untuk menerapkan dan mengaplikasikan konsep teori Sosiologi yang telah diperoleh selama perkuliahan guna mengkaji permasalahan yang berhubungan  dengan pergeseran makna simbolik jilbab yang ada di lingkup mahasiswi Universitas Muhammadiya Malang




BAB II
2.1.  Teori
Pada penelitian ini menggunakan teori “Interaksi Simbolik” miliknya George Herbert Mead (1969) yaitu karena Mead adalah Pemikir yang sangat penting dalam sejarah Interaksionisme simbolik dan bukunya yang berjudul Mind, Self and Society  karya penting dalam tradisi itu. Namun dalam teori ini ada prinsip yang mendasarinya yaitu:
1.      Interaksi
Interaksi adalah proses dimana kemampuan berfikir dikembangkan dan diperlihatkan. Teoritis interaksionisme simbolik memusatkan perhatian pada dampak dari makna dan symbol terhadap tindakan dan intreraksi manusia. Namun, Mead membedakan dua bentuk interaksi yang relevan. Yaitu interaksi non simbolik (tanpa pemikiran) dan interaksi simbolik (dengan pemikiran).
2.      Makna dan Simbol
Perhatian utama bukan tertuju pada bagaimana cara mental manusia menciptakan arti dan symbol, tetapi bagaimana cara mereka mempelajarinya selama interaksi pada umumnya dan selama proses sosialisasi pada khususnya. Manusia mempelajari symbol dan makna di dalam interaksi social. Manusia menanggapi tanda-tanda dengan berfikir. “symbol adalah objek social yang dipakai untuk merepresentasikan (menggantikan) apapun yang disetujui orang yang akan mereka gantikan” (Charon, 1998:47).
a.       Symbol memungkinkan orang menghadapi dunia material dan dunia social denngan memungkinkan mereka untuk mengatakan, menggolongkan dan mengingat objek yang mereka jumpai disitu.
b.      Symbol meningkatkan kemampuan manusia untuk memahami lingkungan.
c.       Symbol meningkatkan kemampuan untuk berfikir dan menyelesaikan berbagai masalah.
d.      Symbol memungkinkan actor mendahului waktu, ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri
e.       Symbol memungkinkan kita membayangkan realitas metafisik seperti surga dan neraka
f.       Yang paling umum, symbol memungkinkan orang menghindar dari diperbudak oleh lingkungan mereka.
Mead juga menekankan dasar intersubjektif dari makna. Makna dapat ada, menurut mead, hanya ketika orang-orang memiliki interpretasi sama mengenai simbol yang mereka pertukarkan dalam interaksi. Mead mendefinisikan pikiran(mind) sebagai kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama, dan Mead percaya bahwa manusia harus mengembangkan pikiran melalui interaksi dengan orang lain.

2.2.  Kerangka Teori
Pergeseran makna jilbab di kalangan mahasiswa ini bertindak terhadap pola interaksi dalam memahami makna dan symbol pada sesuatu. Hal ini sesuai dengan teori “interaksi simbolik” miliknya George Herbert Mead karena jilbab adalah sebuah symbol yang mempengaruhi pola interaksi dan perilaku dalam masyarakat.
Dari teori Mead diatas, jika kita hubungkan, jilbab sebagai sebuah simbol, dapat kita tarik kesimpulan bahwa keberadaaan jilbab sebagai simbol dari Islam merupakan hasil dari pemikiran-pemikiran yang beredar dalam masyarakat umum, baik dari masyarakat Islam maupun non-Islam. Pemikiran ini telah dibangun selama puluhan atau mungkin ratusan tahun yang lalu, di mana seorang perempuan Muslim (khususnya di Arab) pastilah menggunakan jilbab. Pada ahkirnya, orang akan berpikir bahwa, jika seorang perempuan menggunakan jilbab, maka dia pasti orang Islam. Pemikiran inilah yang lambat laun menjadi peraturan tidak resmi yang beredar dalam masyarakat luas, sebagai mana yang dijelaskan oleh teori Mead diatas. Mead juga menambahkan bahwa penerjemahan sebuah simbol dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Jadi, walaupun, jilbab telah menjadi sebuah simbol dari Islam, namun keadaaan ini dapat saja berubah jika penerjemahan jilbab sebagai sebuah simbol dilakukan oleh orang/masyarakat yang tidak mengenal jilbab sebagai bagian penting dari umat Islam. Maka jilbab dapat berubah menjadi symbol atau arti yang berbeda pula.


BAB III
METODE  PENELITIAN
3.1. Wawancara
Interview juga sering disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interviewer). Interview digunakan oleh peneliti untuk menilai keadaan seseorang, misalnya untuk mencari data tentang variabel latar belakang murid, orang tua, pendidikan, perhatian, sikap terhadap sesuatu. (Arikunto, 2010 : 198).
            Menurut Prabowo (1996) wawancara adalah metode pengambilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang responden, caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka. Metode wawancara atau metode interview adalah metode atau cara yang dipergunakan seseorang untuk suatu tujuan tugas tertentu, mencoba mendapatkan keterangan atau pendirian lisan dari seorang responden dengan bercakap-cakap, berhadapan muka dengan orang itu. (Koentjaraningrat, 1994 : 129). Suatu percakapan meminta keterangan yang tidak bertujuan pada suatu tugas tertentu (hanya untuk tujuan beramah tamah, untuk tahu saja, atau untuk ngobrol saja) tidak dapat disebut sebagai wawancara.
Pengertian Wawancara Wawancara adalah suatu metode yang dipergunakan untuk mengumpulkan data, dimana peneliti mendapatkan keterangan atau pendirian secara lisan dari seseorang sasaran penelitian (responden) atau berhadapan muka pada orang tersebut (face to face). Wawancara bukanlah sekedar angka lisan saja, sebab dengan wawancara peneliti akan dapat : - Memperoleh kesan langsung dari responden - Menilai kebenaran yang dikatakan oleh responden - Membaca mimik muka dari responden - Memberikan penjelasan bila pertanyaan tidak dimengerti responden - Memancing jawaban bila ada jawaban yang berkendala.
Metode wawancara tatap muka (face-to-face interview) merupakan cara untuk menguji tanggapan responden dengan bertemu muka atau berhadapan langsung. Wawancara digunakan sebagai teknik mengumpulkan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah responden sedikit atau kecil. Teknik mengumpulkan data ini mendasarkan diri pada laporan tentang diri sendiri atau self report, atau setidak-tidaknya pada pengetahuan dan atau keyakinan pribadi, Sutrisno Hadi (1986) mengemukakan bahwa anggapan yang perlu dipegang oleh peneliti dalam menggunakan metode interview dan juga questioner (angket) adalah sebagai berikut :
1. Bahwa subyek (responden) adalah orang yang paling tahu tentang dirinya sendiri
2. Bahwa apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat dipercaya
3. Bahwa interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti kepadanya adalah sama dengan apa yang dimaksud oleh peneliti Dari beberapa uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa metode wawancara (Interview) adalah metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara langsung kepada responden untuk menilai keadaan seseorang atau dengan dasar tujuan penelitian.















DAFTAR PUSTAKA
Ritzer George dan Goodman Douglas J, “Teori Sosiologi Modern”, Jakarta: Kencana 2007


0

CITRA JILBAB MUSLIMAH
(study pada pergeseran makna jilbab muslimah di lingkup kampus UMM)








Oleh            :
Muhammad Akmal (065)
Diana Riska Rahmawati ()
Sofi Nur Hidayat


JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Jilbab dikenal sebagai budaya berpakaian bangsa arab, tetapi pada zaman Rasulullah, Nabi Muhammad saw jilbab mengalami komodifikasi karena adanya perintah (kewajiban) menutup aurat bagi kaum perempuan sehingga sekarang jilbab lebih sering dipahami dengan pakaian yang dikenakan oleh kaum muslimah. Jilbab mulai dikenal di seluruh dunia sekitar akhir tahun pada akhir tahun 1970-an,  sehingga jilbab membanjiri pola kehidupan masyarakat dunia. Globalisasi jilbab ini tak lain karena lahirnya revolusi Iran yang dikomandoni Imam Khomeini pada akhir 1970-an. Salah simbol kemenangan Khomeini adalah mengenakan jilbab bagi para pendukungnya, bahkan kemudian dijadikan legitimasi politik Islam yang dipimpinnya. Berjilbab akhirnya menjadi trend umat manusia, bukan saja umat Islam, sebagai bentuk eksentrik lahirnya peradaban baru dunia.
Pada awalnya di Indonesia pemakaian jilbab di kalangan kaum perempuan bisa dikategorikan dalam golongan yang mendominasi (mayoritas), dimana-mana bisa ditemui banyak perempuan-perempuan muslimah yang mengenakan jilbab sebagai bentuk ketaatannya kepada agama. Perempuan yang memakai jilbab identik dengan pakaian longgar dan penuh dengan nilai-nilai keagamaan. Jilbab adalah sebuah symbol keagamaan yang bias mempengaruhi si pemakai dalam kehidupannya. Dan ini membentuk sebuah pemahaman yang terkonstruksi secara alami di kalangan masyarakat bahwa perempuan yang memakai jilbab adalah perempuan yang baik-baik, taat kepada agama.
Globalisasi jilbab yang menjadi simbol umat islam di seluruh dunia ternyata tidak selamanya membawa pengaruh positif dalam kehidupan kaum perempuan. Pasalnya, jilbab sekarang mengalami pergeseran makna yang sebelumnya jilbab itu sebagai symbol ketaatan kepada agama dan jilbab menutupi hampir sebagian tubuh perempuan (mulai dari kepala sampai dada). Sekarang jilbab mengalami pergeseran makna, jilbab bukanlah lagi sebagai symbol keagamaan melainkan lebih kepada “life style” bagi para kaum perempuan. Pergeseran makna jilbab pun mengubah pola perilaku dan juga pola interaksi kaum perempuan dalam system symbol.

1.2.Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pergeseran makna jilbab yang terjadi di kalangan mahasiswi di lingkup kampus UMM?

1.3.Tujuan Penelitian
1.      Untuk menganalisa pergeseran makna jilbab yang terjadi di kalangan mahasiswi di lingkup kampus UMM.
1.4.  Manfaat Penelitian
Manfaat Praktis
1.      Diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan sumber informasi dan pengetahuan khususnya bagi mahasiswi di lingkup universitas muhammadiyah malang, dimana pada era globalisasi saat ini jilbab mengalami pergeseran makna dan makna jilbab yang sebenarnya tetap bias dijaga agar tidak luntur dan hilang seiring dengan kemajuan jaman.
2.      Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi peneliti  yang lain untuk melakukan penelitian yang sejenis.
Manfaat Teoritis
1.      Sebagai bahan informasi tentang  pergeseran makna jilbab bagi mahasiswa UMM terutama Fakultas ISIP lebih khususnya Jurusan Sosiologi yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.

2.      Bermanfaat untuk menerapkan dan mengaplikasikan konsep teori Sosiologi yang telah diperoleh selama perkuliahan guna mengkaji permasalahan yang berhubungan  dengan pergeseran makna simbolik jilbab yang ada di lingkup mahasiswi Universitas Muhammadiya Malang




BAB II
2.1.  Teori
Pada penelitian ini menggunakan teori “Interaksi Simbolik” miliknya George Herbert Mead (1969) yaitu karena Mead adalah Pemikir yang sangat penting dalam sejarah Interaksionisme simbolik dan bukunya yang berjudul Mind, Self and Society  karya penting dalam tradisi itu. Namun dalam teori ini ada prinsip yang mendasarinya yaitu:
1.      Interaksi
Interaksi adalah proses dimana kemampuan berfikir dikembangkan dan diperlihatkan. Teoritis interaksionisme simbolik memusatkan perhatian pada dampak dari makna dan symbol terhadap tindakan dan intreraksi manusia. Namun, Mead membedakan dua bentuk interaksi yang relevan. Yaitu interaksi non simbolik (tanpa pemikiran) dan interaksi simbolik (dengan pemikiran).
2.      Makna dan Simbol
Perhatian utama bukan tertuju pada bagaimana cara mental manusia menciptakan arti dan symbol, tetapi bagaimana cara mereka mempelajarinya selama interaksi pada umumnya dan selama proses sosialisasi pada khususnya. Manusia mempelajari symbol dan makna di dalam interaksi social. Manusia menanggapi tanda-tanda dengan berfikir. “symbol adalah objek social yang dipakai untuk merepresentasikan (menggantikan) apapun yang disetujui orang yang akan mereka gantikan” (Charon, 1998:47).
a.       Symbol memungkinkan orang menghadapi dunia material dan dunia social denngan memungkinkan mereka untuk mengatakan, menggolongkan dan mengingat objek yang mereka jumpai disitu.
b.      Symbol meningkatkan kemampuan manusia untuk memahami lingkungan.
c.       Symbol meningkatkan kemampuan untuk berfikir dan menyelesaikan berbagai masalah.
d.      Symbol memungkinkan actor mendahului waktu, ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri
e.       Symbol memungkinkan kita membayangkan realitas metafisik seperti surga dan neraka
f.       Yang paling umum, symbol memungkinkan orang menghindar dari diperbudak oleh lingkungan mereka.
Mead juga menekankan dasar intersubjektif dari makna. Makna dapat ada, menurut mead, hanya ketika orang-orang memiliki interpretasi sama mengenai simbol yang mereka pertukarkan dalam interaksi. Mead mendefinisikan pikiran(mind) sebagai kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama, dan Mead percaya bahwa manusia harus mengembangkan pikiran melalui interaksi dengan orang lain.

2.2.  Kerangka Teori
Pergeseran makna jilbab di kalangan mahasiswa ini bertindak terhadap pola interaksi dalam memahami makna dan symbol pada sesuatu. Hal ini sesuai dengan teori “interaksi simbolik” miliknya George Herbert Mead karena jilbab adalah sebuah symbol yang mempengaruhi pola interaksi dan perilaku dalam masyarakat.
Dari teori Mead diatas, jika kita hubungkan, jilbab sebagai sebuah simbol, dapat kita tarik kesimpulan bahwa keberadaaan jilbab sebagai simbol dari Islam merupakan hasil dari pemikiran-pemikiran yang beredar dalam masyarakat umum, baik dari masyarakat Islam maupun non-Islam. Pemikiran ini telah dibangun selama puluhan atau mungkin ratusan tahun yang lalu, di mana seorang perempuan Muslim (khususnya di Arab) pastilah menggunakan jilbab. Pada ahkirnya, orang akan berpikir bahwa, jika seorang perempuan menggunakan jilbab, maka dia pasti orang Islam. Pemikiran inilah yang lambat laun menjadi peraturan tidak resmi yang beredar dalam masyarakat luas, sebagai mana yang dijelaskan oleh teori Mead diatas. Mead juga menambahkan bahwa penerjemahan sebuah simbol dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Jadi, walaupun, jilbab telah menjadi sebuah simbol dari Islam, namun keadaaan ini dapat saja berubah jika penerjemahan jilbab sebagai sebuah simbol dilakukan oleh orang/masyarakat yang tidak mengenal jilbab sebagai bagian penting dari umat Islam. Maka jilbab dapat berubah menjadi symbol atau arti yang berbeda pula.


BAB III
METODE  PENELITIAN
3.1. Wawancara
Interview juga sering disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan, adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (interviewer). Interview digunakan oleh peneliti untuk menilai keadaan seseorang, misalnya untuk mencari data tentang variabel latar belakang murid, orang tua, pendidikan, perhatian, sikap terhadap sesuatu. (Arikunto, 2010 : 198).
            Menurut Prabowo (1996) wawancara adalah metode pengambilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang responden, caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka. Metode wawancara atau metode interview adalah metode atau cara yang dipergunakan seseorang untuk suatu tujuan tugas tertentu, mencoba mendapatkan keterangan atau pendirian lisan dari seorang responden dengan bercakap-cakap, berhadapan muka dengan orang itu. (Koentjaraningrat, 1994 : 129). Suatu percakapan meminta keterangan yang tidak bertujuan pada suatu tugas tertentu (hanya untuk tujuan beramah tamah, untuk tahu saja, atau untuk ngobrol saja) tidak dapat disebut sebagai wawancara.
Pengertian Wawancara Wawancara adalah suatu metode yang dipergunakan untuk mengumpulkan data, dimana peneliti mendapatkan keterangan atau pendirian secara lisan dari seseorang sasaran penelitian (responden) atau berhadapan muka pada orang tersebut (face to face). Wawancara bukanlah sekedar angka lisan saja, sebab dengan wawancara peneliti akan dapat : - Memperoleh kesan langsung dari responden - Menilai kebenaran yang dikatakan oleh responden - Membaca mimik muka dari responden - Memberikan penjelasan bila pertanyaan tidak dimengerti responden - Memancing jawaban bila ada jawaban yang berkendala.
Metode wawancara tatap muka (face-to-face interview) merupakan cara untuk menguji tanggapan responden dengan bertemu muka atau berhadapan langsung. Wawancara digunakan sebagai teknik mengumpulkan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah responden sedikit atau kecil. Teknik mengumpulkan data ini mendasarkan diri pada laporan tentang diri sendiri atau self report, atau setidak-tidaknya pada pengetahuan dan atau keyakinan pribadi, Sutrisno Hadi (1986) mengemukakan bahwa anggapan yang perlu dipegang oleh peneliti dalam menggunakan metode interview dan juga questioner (angket) adalah sebagai berikut :
1. Bahwa subyek (responden) adalah orang yang paling tahu tentang dirinya sendiri
2. Bahwa apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat dipercaya
3. Bahwa interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti kepadanya adalah sama dengan apa yang dimaksud oleh peneliti Dari beberapa uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa metode wawancara (Interview) adalah metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara langsung kepada responden untuk menilai keadaan seseorang atau dengan dasar tujuan penelitian.















DAFTAR PUSTAKA
Ritzer George dan Goodman Douglas J, “Teori Sosiologi Modern”, Jakarta: Kencana 2007


0

Mengenai Saya

Foto saya
catatan mahasiswa tingkat akhir, galau skripsi, galau materil, galau kerjaan, galau desakan ortu untuk wisuda
Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Popular Posts