CITRA JILBAB MUSLIMAH
(study
pada pergeseran makna jilbab muslimah di lingkup kampus UMM)

Oleh :
Muhammad
Akmal (065)
Diana
Riska Rahmawati ()
Sofi
Nur Hidayat
JURUSAN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Jilbab
dikenal sebagai budaya berpakaian bangsa arab, tetapi pada zaman Rasulullah,
Nabi Muhammad saw jilbab mengalami komodifikasi karena adanya perintah
(kewajiban) menutup aurat bagi kaum perempuan sehingga sekarang jilbab lebih
sering dipahami dengan pakaian yang dikenakan oleh kaum muslimah. Jilbab mulai
dikenal di seluruh dunia sekitar akhir tahun pada akhir tahun 1970-an, sehingga jilbab membanjiri pola kehidupan masyarakat dunia. Globalisasi jilbab ini tak
lain karena lahirnya revolusi Iran yang dikomandoni Imam Khomeini pada akhir
1970-an. Salah simbol kemenangan Khomeini adalah mengenakan jilbab bagi para
pendukungnya, bahkan kemudian dijadikan legitimasi politik Islam yang
dipimpinnya. Berjilbab akhirnya menjadi trend umat manusia, bukan saja umat
Islam, sebagai bentuk eksentrik lahirnya peradaban baru dunia.
Pada awalnya
di Indonesia pemakaian jilbab di kalangan kaum perempuan bisa dikategorikan
dalam golongan yang mendominasi (mayoritas),
dimana-mana bisa ditemui banyak perempuan-perempuan muslimah yang
mengenakan jilbab sebagai bentuk ketaatannya kepada agama. Perempuan yang
memakai jilbab identik dengan pakaian longgar dan penuh dengan nilai-nilai
keagamaan. Jilbab adalah sebuah symbol keagamaan yang bias mempengaruhi si
pemakai dalam kehidupannya. Dan ini membentuk sebuah pemahaman yang
terkonstruksi secara alami di kalangan masyarakat bahwa perempuan yang memakai
jilbab adalah perempuan yang baik-baik, taat kepada agama.
Globalisasi
jilbab yang menjadi simbol umat islam di seluruh dunia ternyata tidak selamanya
membawa pengaruh positif dalam kehidupan kaum perempuan. Pasalnya, jilbab
sekarang mengalami pergeseran makna yang sebelumnya jilbab itu sebagai symbol
ketaatan kepada agama dan jilbab menutupi hampir sebagian tubuh perempuan
(mulai dari kepala sampai dada). Sekarang jilbab mengalami pergeseran makna,
jilbab bukanlah lagi sebagai symbol keagamaan melainkan lebih kepada “life style” bagi para kaum perempuan.
Pergeseran makna jilbab pun mengubah pola perilaku dan juga pola interaksi kaum
perempuan dalam system symbol.
1.2.Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pergeseran makna jilbab yang terjadi di
kalangan mahasiswi di lingkup kampus UMM?
1.3.Tujuan Penelitian
1.
Untuk menganalisa pergeseran makna jilbab yang terjadi
di kalangan mahasiswi di lingkup kampus UMM.
1.4. Manfaat Penelitian
Manfaat Praktis
1.
Diharapkan
hasil penelitian ini dapat dijadikan sumber informasi dan pengetahuan khususnya
bagi mahasiswi di lingkup universitas muhammadiyah malang, dimana pada era globalisasi
saat ini jilbab mengalami pergeseran makna dan makna jilbab yang sebenarnya
tetap bias dijaga agar tidak luntur dan hilang seiring dengan kemajuan jaman.
2.
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi peneliti yang lain untuk melakukan penelitian yang
sejenis.
Manfaat Teoritis
1. Sebagai bahan informasi tentang pergeseran makna jilbab bagi mahasiswa UMM
terutama Fakultas ISIP lebih khususnya Jurusan Sosiologi yang ingin melakukan
penelitian selanjutnya.
2.
Bermanfaat
untuk menerapkan dan mengaplikasikan konsep teori Sosiologi yang telah
diperoleh selama perkuliahan guna mengkaji permasalahan yang berhubungan dengan pergeseran makna simbolik jilbab yang
ada di lingkup mahasiswi Universitas Muhammadiya Malang
BAB II
2.1. Teori
Pada
penelitian ini menggunakan teori “Interaksi
Simbolik” miliknya George Herbert Mead (1969) yaitu karena
Mead adalah Pemikir yang sangat penting dalam sejarah Interaksionisme simbolik
dan bukunya yang berjudul Mind, Self and Society karya penting dalam tradisi itu. Namun dalam teori ini ada
prinsip yang mendasarinya yaitu:
1.
Interaksi
Interaksi
adalah proses dimana kemampuan berfikir dikembangkan dan diperlihatkan.
Teoritis interaksionisme simbolik memusatkan perhatian pada dampak dari makna
dan symbol terhadap tindakan dan intreraksi manusia. Namun, Mead membedakan dua
bentuk interaksi yang relevan. Yaitu interaksi non simbolik (tanpa pemikiran)
dan interaksi simbolik (dengan pemikiran).
2.
Makna dan Simbol
Perhatian utama bukan tertuju pada bagaimana
cara mental manusia menciptakan arti dan symbol, tetapi bagaimana cara mereka
mempelajarinya selama interaksi pada umumnya dan selama proses sosialisasi pada
khususnya. Manusia mempelajari symbol dan makna di dalam interaksi social.
Manusia menanggapi tanda-tanda dengan berfikir. “symbol adalah objek social yang dipakai untuk merepresentasikan
(menggantikan) apapun yang disetujui orang yang akan mereka gantikan” (Charon,
1998:47).
a.
Symbol memungkinkan orang menghadapi dunia
material dan dunia social denngan memungkinkan mereka untuk mengatakan,
menggolongkan dan mengingat objek yang mereka jumpai disitu.
b.
Symbol meningkatkan kemampuan manusia untuk
memahami lingkungan.
c.
Symbol meningkatkan kemampuan untuk berfikir
dan menyelesaikan berbagai masalah.
d.
Symbol memungkinkan actor mendahului waktu,
ruang dan bahkan pribadi mereka sendiri
e.
Symbol memungkinkan kita membayangkan
realitas metafisik seperti surga dan neraka
f.
Yang paling umum, symbol memungkinkan orang
menghindar dari diperbudak oleh lingkungan mereka.
Mead
juga menekankan dasar intersubjektif dari makna. Makna dapat ada, menurut mead,
hanya ketika orang-orang memiliki interpretasi sama mengenai simbol yang mereka
pertukarkan dalam interaksi. Mead mendefinisikan pikiran(mind) sebagai
kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama, dan
Mead percaya bahwa manusia harus mengembangkan pikiran melalui interaksi dengan
orang lain.
2.2. Kerangka
Teori
Pergeseran makna jilbab di kalangan mahasiswa ini bertindak terhadap
pola interaksi dalam memahami makna dan symbol pada sesuatu. Hal ini sesuai
dengan teori “interaksi simbolik” miliknya George Herbert Mead karena jilbab adalah sebuah symbol yang
mempengaruhi pola interaksi dan perilaku dalam masyarakat.
Dari teori Mead diatas, jika kita hubungkan,
jilbab sebagai sebuah simbol, dapat kita tarik kesimpulan bahwa keberadaaan
jilbab sebagai simbol dari Islam merupakan hasil dari pemikiran-pemikiran yang
beredar dalam masyarakat umum, baik dari masyarakat Islam maupun non-Islam.
Pemikiran ini telah dibangun selama puluhan atau mungkin ratusan tahun yang
lalu, di mana seorang perempuan Muslim (khususnya di Arab) pastilah menggunakan
jilbab. Pada ahkirnya, orang akan berpikir bahwa, jika seorang perempuan
menggunakan jilbab, maka dia pasti orang Islam. Pemikiran inilah yang lambat
laun menjadi peraturan tidak resmi yang beredar dalam masyarakat luas, sebagai
mana yang dijelaskan oleh teori Mead diatas. Mead juga menambahkan bahwa
penerjemahan sebuah simbol dilakukan oleh masyarakat berdasarkan kebiasaan yang
berlaku dalam masyarakat tersebut. Jadi, walaupun, jilbab telah menjadi sebuah simbol dari Islam, namun
keadaaan ini dapat saja berubah jika penerjemahan jilbab sebagai sebuah simbol
dilakukan oleh orang/masyarakat yang tidak mengenal jilbab sebagai bagian
penting dari umat Islam. Maka jilbab dapat berubah menjadi symbol atau arti
yang berbeda pula.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1. Wawancara
Interview juga sering
disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan, adalah sebuah dialog yang
dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari
terwawancara (interviewer). Interview digunakan oleh peneliti untuk menilai
keadaan seseorang, misalnya untuk mencari data tentang variabel latar belakang
murid, orang tua, pendidikan, perhatian, sikap terhadap sesuatu. (Arikunto,
2010 : 198).
Menurut Prabowo (1996) wawancara
adalah metode pengambilan data dengan cara menanyakan sesuatu kepada seseorang
responden, caranya adalah dengan bercakap-cakap secara tatap muka. Metode
wawancara atau metode interview adalah metode atau cara yang dipergunakan
seseorang untuk suatu tujuan tugas tertentu, mencoba mendapatkan keterangan
atau pendirian lisan dari seorang responden dengan bercakap-cakap, berhadapan
muka dengan orang itu. (Koentjaraningrat, 1994 : 129). Suatu percakapan meminta
keterangan yang tidak bertujuan pada suatu tugas tertentu (hanya untuk tujuan
beramah tamah, untuk tahu saja, atau untuk ngobrol saja) tidak dapat disebut
sebagai wawancara.
Pengertian Wawancara Wawancara
adalah suatu metode yang dipergunakan untuk mengumpulkan data, dimana peneliti
mendapatkan keterangan atau pendirian secara lisan dari seseorang sasaran
penelitian (responden) atau berhadapan muka pada orang tersebut (face to face).
Wawancara bukanlah sekedar angka lisan saja, sebab dengan wawancara peneliti
akan dapat : - Memperoleh kesan langsung dari responden - Menilai kebenaran
yang dikatakan oleh responden - Membaca mimik muka dari responden - Memberikan
penjelasan bila pertanyaan tidak dimengerti responden - Memancing jawaban bila
ada jawaban yang berkendala.
Metode wawancara tatap muka
(face-to-face interview) merupakan cara untuk menguji tanggapan responden
dengan bertemu muka atau berhadapan langsung. Wawancara digunakan sebagai
teknik mengumpulkan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan
untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga peneliti ingin
mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam dan jumlah responden
sedikit atau kecil. Teknik mengumpulkan data ini mendasarkan diri pada laporan
tentang diri sendiri atau self report, atau setidak-tidaknya pada pengetahuan
dan atau keyakinan pribadi, Sutrisno Hadi (1986) mengemukakan bahwa anggapan
yang perlu dipegang oleh peneliti dalam menggunakan metode interview dan juga
questioner (angket) adalah sebagai berikut :
1. Bahwa subyek (responden) adalah orang yang
paling tahu tentang dirinya sendiri
2. Bahwa apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat dipercaya
3. Bahwa interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti kepadanya adalah sama dengan apa yang dimaksud oleh peneliti Dari beberapa uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa metode wawancara (Interview) adalah metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara langsung kepada responden untuk menilai keadaan seseorang atau dengan dasar tujuan penelitian.
2. Bahwa apa yang dinyatakan oleh subyek kepada peneliti adalah benar dan dapat dipercaya
3. Bahwa interpretasi subyek tentang pertanyaan-pertanyaan yang diajukan peneliti kepadanya adalah sama dengan apa yang dimaksud oleh peneliti Dari beberapa uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa metode wawancara (Interview) adalah metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara langsung kepada responden untuk menilai keadaan seseorang atau dengan dasar tujuan penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Ritzer George dan Goodman Douglas J, “Teori Sosiologi Modern”, Jakarta:
Kencana 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar